Jatim Senin, 10 Juni 2019 – 23:29 WIB
Eits, PNS Tak Boleh Tambah Cuti Setelah Lebaran
Selama liburan Idulfitri para PNS sudah mendapatkan cuti sehingga tidak boleh menambah lagi.
Kepala Dinas dan 38 PNS Pemprov Riau, kepergok berada diwarung kopi saat jam kerja, Senin (10/6).
Selama liburan Idulfitri para PNS sudah mendapatkan cuti sehingga tidak boleh menambah lagi.
Para PNS dan PPPK bisa menikmati masa liburan selama sembilan hari, mulai 1 Juni hingga 9 Juni 2019.