Bisnis Selasa, 04 Januari 2022 – 14:11 WIB
Harga Rokok di Pasar Perlahan Naik, Begini Pengakuan Pedagang
Pemerintah resmi menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen pada awal Januari 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) rokok rata-rata 10 persen pada 2023.
Pemerintah resmi menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen pada awal Januari 2022.
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen pada awal Januari…
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan CHT naik sebesar 12 dan mulai berlaku awal 2022, harga rokok…