UMP 2023 Ditetapkan, Provinsi Mana yang Tertinggi dan Terendah? Ini Daftarnya
Industri Kamis, 08 Desember 2022 – 13:03 WIB
Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 di Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 di Indonesia.