Humaniora Selasa, 23 Oktober 2018 – 10:31 WIB
Dana Rp 3 Triliun Bisa Menggaji 168 Ribu PNS Baru
Anggaran sebesar itu bisa menggaji setidaknya sebanyak 168.180 ribu orang PNS baru golongan terendah.
Ketum Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih merasa heran dengan pemerintah mengalokasikan dana Rp 3 triliun untuk dana kelurahan.
Anggaran sebesar itu bisa menggaji setidaknya sebanyak 168.180 ribu orang PNS baru golongan terendah.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dana kelurahan berbeda dengan dana desa karena hanya semacam stimulan saja.
Jika pemerintah memang punya uang, sebaiknya untuk mengangkat guru honorer K2 menjadi CPNS, bukan untuk dana kelurahan.
Budiman Sudjatmiko menilai pernyataan Sandiaga Uno justru merusak kecerdasan orang lain.
Pemerintah akan mengucurkan dana kelurahan, antara lain karena di kelurahan juga ada warga miskin.
Hasto Kristiyanto mengatakan, dana kelurahan merupakan bentuk kebijakan Presiden Jokowi yang prorakyat.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan landasan hukum untuk mengucurkan dana kelurahan belum ada.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid melihat ada kejanggalan karena dana kelurahan itu malah diusulkan jelang pemilihan…
Belum ada aturan bagi pemerintah mengucurkan dana untuk kelurahan. Inilah yang sekarang sedang dicari celah aturannya oleh Kemenkeu…
Pemerintah mengusulkan anggaran Rp 3 triliun untuk pemberian dana kelurahan pada postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN)…
Gerindra menilai regulasi dana kelurahan tidak jelas dan efeknya mengarah ke kepentingan politis.
Fadli Zon menilai dana kelurahan seharusnya sudah dari dahulu diberikan pemerintah Jokowi.
Dana kelurahan akan mulai dikucurkan tahun depan, diusulkan agar tidak ditransfer langsung ke kelurahan.
Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan terkait dengan rencana Pemerintah mengalokasikan dana kelurahan.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan alokasi dana kelurahan akan berbeda dengan dana desa karena cakupan wilayah juga beda.
Mendagri Tjahjo Kumolo berharap di masa mendatang ada dana khusus untuk kelurahan dan kecamatan.