Jateng Rabu, 07 Juli 2021 – 06:35 WIB
Beredar Pesan Tak Pakai Masker Bakal Didenda Rp200 ribu, Ini kata Kapolres
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menepis informasi adanya tes antigen di sejumlah kecamatan.
Warga manado taat memakai masker karena ada sanksi berupa uang, menyanyi atau menyapu jalan
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menepis informasi adanya tes antigen di sejumlah kecamatan.
Kyrie Irving kini dalam penyelidikan setelah terekam dalam tayangan video di media sosial di mana dia menghadiri satu…
Sesuai Perda Penanggulangan Covid-19 yang telah disahkan maka warga Jakarta wajib pakai masker.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan daftar kecamatan yang warganya paling banyak melanggar protokol kesehatan dengan tidak pakai…
Polda Metro Jaya dikabarkan menggelar razia dan memberikan denda Rp250 ribu bagi mereka yang tidak menggunakan masker.
Sanksi denda baru akan dikenakan kepada pelanggar jika kedapatan berulang kali melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker di tempat…
TNI-Polri bersama Satpol PP melakukan razia protokol kesehatan terhadap warga yang tidak memakai masker.
Wakapolda Brigjen Jaya Subriyanto memberikan sanksi kepada anggota yang tidak menggunakan masker saat bertugas.
Peraturan Wali Kota Bandung mengatur denda untuk warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Sebanyak 927 orang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, khususnya terkait penggunaan masker di Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi kabar yang menyebut ada denda tilang untuk masyarakat tanpa denda masker.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang polemik buronan kelas kakap Djoko Tjandra dan surat untuk Bu…
Bagi pengendara yang tidak memakai masker di masa menuju new normal akan kena denda Rp 150.000.
Warga yang tak memakai masker saat keluar rumah akan disita KTP dan diminta Satpol PP berjoget di pinggir…
Menurut presenter Nikita Mirzani, Rp 250 ribu itu terlalu ringan, mestinya Rp 2,5 juta.
Semua warga kini diwajibkan memakai masker selama pandemi covid-19 jika tidak akan dikenai denda setara Rp 800 juta.
Dalam Pergub yang ditandatangani Anies pada 30 April itu, warga yang kedapatan tidak memakai masker bisa didenda Rp250…