Sosial Jumat, 15 Maret 2024 – 19:45 WIB
Pemerintah Bentuk Dewan Aglomerasi Jakarta, Fungsinya Mengurus Permasalahan Perkotaan
Menurut Tito, Jakarta sudah tidak memiliki batas alam wilayah dengan kawasan penyangga lainnya.
Anies Baswedan mengatakan bahwa RUU DKJ baru yang lebih spesifik seharusnya bisa menyelesaikan masalah Jakarta.
Menurut Tito, Jakarta sudah tidak memiliki batas alam wilayah dengan kawasan penyangga lainnya.
Mendagri Tito mengungkap urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya.