Hukum Jumat, 03 Mei 2024 – 09:47 WIB
Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ternyata sengaja mangkir dari sidang etik yang digelar Dewas KPK terkait kasus yang…
Nurul Ghufron mengungkapkan alasannya tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik pada Kamis lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ternyata sengaja mangkir dari sidang etik yang digelar Dewas KPK terkait kasus yang…
Haris Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sidang ditunda hingga 14 Mei 2024.
Menurut Yudi Purnomo, seharusnya KPK menunjukan prestasi kerja memberantas korupsi.
Menurut Ghufron, laporan itu adalah pemenuhan kewajiban dirinya atas peraturan Dewas sendiri.
Dewas KPK menjelaskan cara Plt Karutan menerima uang tersebut yakni dimasukkan ke dalam kantong di jok mobil atau…
Inilah temuan tim penyidik KPK saat menggeledah Rutan KPK terkait pungutan liar atau pungli oleh pegawai lembaga anturasuah…
sebanyak 78 pegawai KPK yang terbukti melakukan pungutan liar atau pungli di rutan KPK menjalankan sanksi berat berupa…
Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan 12 pegawai KPK ini bersalah menerima uang sogok pada kasus pungli di Rutan…
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkap fakta baru soal total nominal pungutan liar atau pungli di Rutan KPK…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu tersangka kasus rasuah, Harun Masiku.
Albertina menyebutkan pihaknya telah memutuskan sanksi etik sebanyak tiga kali pada 2023.
Dewas KPK akan memulai sidang kode etik kasus dugaan pungli Rutan KPK. Sidang dimulai 17 Januari 2024.
Dewas KPK akan menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai yang diduga terlibat pungli di Rutan KPK.
Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Albertina mengaku belum mengetahui tanggal pasti digelarnya sidang etik terhadap 93 pegawai KPK tersebut.
Komunikasi terjadi seusai rumah dinas Sekjen nonaktif Kementan Kasdi Subagyono digeledah penyidik KPK.
Dugaan itu disebut dalam fakta persidangan etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri melakukan tiga pelanggaran kode etik. Apa saja?
Dewas KPK memastikan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada Firli Bahuri.
Dewas KPK sudah mengambil keputusan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.