Legislatif Senin, 10 Juni 2019 – 12:50 WIB
KPU Bakal Coret Nama Caleg Terpilih yang Tak Beri LHKPN
Dokumen LHKPN dari caleg terpilih wajib diserahkan kepada KPK maksimal tujuh hari setelah penetapan oleh KPU.
Ada parpol pencatut nama warga jadi anggota dan pengurus terancam dicoret KPU Kota Sukabumi dari peserta Pemilu 2024. Ini…
Dokumen LHKPN dari caleg terpilih wajib diserahkan kepada KPK maksimal tujuh hari setelah penetapan oleh KPU.
Kubu Mandala Shoji menganggap KPU telah melakukan pelanggaran dengan mencoret nama dari pencalonan.
Atas pencoretan tiga nama itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi sudah mengirimkan laporan pencoretan itu ke KPU…
Politikus Gerindra M. Rifai sudah mengadukan KPU ke Bawaslu karena namanya dicoret dari daftar caleg.
Habib Ahmad Baharun tidak memenuhi syarat minimal dukungan untuk maju sebagai calon anggota DPD asal Kalsel.