Asia Oceania Rabu, 27 April 2022 – 16:12 WIB
Peraih Hadiah Nobel Didakwa 18 Kasus dengan Ancaman Hukuman 190 Tahun
Peraih Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi didakwa 18 kasus dengan ancaman hukuman 190 tahun.
Tiga orang mantan pejabat Kemenhub didakwa sudah melakukan dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1,15 triliun.
Peraih Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi didakwa 18 kasus dengan ancaman hukuman 190 tahun.