Hukum Selasa, 16 Juli 2024 – 00:52 WIB
3 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Sudah Merugikan Negara Rp 1,15 Triliun
Tiga orang mantan pejabat Kemenhub didakwa sudah melakukan dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1,15 triliun.
Selebgram asal Medan, Ratu Entok didakwa melakukan penistaan agama atas kasus meminta Yesus potong rambut.
Tiga orang mantan pejabat Kemenhub didakwa sudah melakukan dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 1,15 triliun.
Peraih Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi didakwa 18 kasus dengan ancaman hukuman 190 tahun.