Gatot Brajamusti Keberatan Didakwa Soal Satwa Langka & Senpi
Hukum Selasa, 10 Oktober 2017 – 16:41 WIB
Mantan Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti keberatan didakwa memiliki satwa langka yang dilindungi dan kepemilikan senjata api ilegal.
Mantan Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti keberatan didakwa memiliki satwa langka yang dilindungi dan kepemilikan senjata api ilegal.