Ini Alasan KPU Usulkan Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November
Politik Senin, 06 September 2021 – 21:11 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 digelar 27 November, begini alasannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 digelar 27 November, begini alasannya.