Kaltara Selasa, 10 April 2018 – 05:53 WIB
Amin dan Andi Divonis Mati
Dua terdakwa kasus kepemilikan sabu sabu seberat 11,4 kilogram dijatuhi hukuman mati oleh PN Tarakan.
Istri almarhum Tri, Rohana, 42, pun memonitor jadwal kedatangan jenazah tersangka Hengki. Bersama kerabatnya, Rohana juga datang ke RS…
Dua terdakwa kasus kepemilikan sabu sabu seberat 11,4 kilogram dijatuhi hukuman mati oleh PN Tarakan.
Upaya banding empat terdakwa kasus penyalagunaan narkoba agar terhindar dari hukuman mati berakhir dengan kegagalan.