Hukum Rabu, 31 Oktober 2018 – 10:44 WIB
DPR Kecam Eksekusi Tuty tanpa Pemberitahuan
Eksekusi tanpa pemberitahuan ke pemerintah Indonesia itu sangat mengagetkan. Padahal, Tuty sebelumnya masih sempat berkomunikasi dengan KJRI.
Apa yang dilakukan pemerintah Arab Saudi merupakan tindakan pelecehan terhadap bangsa Indonesia.
Eksekusi tanpa pemberitahuan ke pemerintah Indonesia itu sangat mengagetkan. Padahal, Tuty sebelumnya masih sempat berkomunikasi dengan KJRI.
Istri almarhum Tri, Rohana, 42, pun memonitor jadwal kedatangan jenazah tersangka Hengki. Bersama kerabatnya, Rohana juga datang ke…
Dua terdakwa kasus kepemilikan sabu sabu seberat 11,4 kilogram dijatuhi hukuman mati oleh PN Tarakan.
Upaya banding empat terdakwa kasus penyalagunaan narkoba agar terhindar dari hukuman mati berakhir dengan kegagalan.