Kegiatan Kampanye Dilarang Menggunakan Fasilitas Negara
Pilkada Kamis, 17 Oktober 2024 – 22:23 WIB
Kegiatan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilarang menggunakan fasilitas negara.
Kegiatan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilarang menggunakan fasilitas negara.