Jatim Jumat, 18 Oktober 2019 – 06:17 WIB
Masih Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Kasus Hukumnya Bertambah Nih
Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi tak kunjung usai setelah sebelumnya sudah divonis 21 tahun penjara.
Perseteruan Samsudin vs Pesulap Merah diikuti dengan antusias oleh netizen dan dua-duanya menjadi kondang mendadak.
Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi tak kunjung usai setelah sebelumnya sudah divonis 21 tahun penjara.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi, napi kasus penipuan dan pembunuhan berencana itu pulang ke padepokannya.
Dimas Kanjeng menjalani s idang perdana dugaan penipuan dan penggelapan, disambut para pengikutnya saat hadir di persidangan.
Terinspirasi dari aksi Dimas Kanjeng Taat Pribadi, sekomplotan orang berhasil menipu warga Banjar Wijaya Tangerang dengan meraup uang…
Kanjeng Mami mengaku bisa gandakan uang
Fadli Zon menyatakan, foto antara Prabowo Subianto dengan terduga pengguna Saracen bukan berarti ada hubungan antara keduanya.
Setelah kesekian kali menjalani tahapan sidang, akhirnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali disidang dengan agenda pembacaan vonis oleh…
Terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali disidang dengan kasus yang lain, di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa…
Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, memasuki babak akhir, kemarin.
Terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri Kraksaa, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Senin…
Pelarian Sumaryono berakhir. Pemimpin Majelis Taklim Daarul Ukhuwwah itu ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Senin (5/6).
Kasus penipuan mirip Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan modus gaib masih saja terjadi.
Sidang dakwaan kasus dugaan pembunuhan dan penipuan dengan terdakwa, Dimas Kanjeng Taat Pribadi kemarin ditunda.
Polda Jatim melakukan pelimpahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke Kejaksaan Tinggi…
Satu per satu berkas perkara anak buah Dimas Kanjeng Taat Pribadi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
JPNN.com--Dua sultan agung Padepokan Dimas Kanjeng, Suparman dan Karimullah, akan menghadapi di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
MADIUN--Seorang warga asal Kabupaten Madiun, Suyatno akhirnya meninggalkan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo.