Kaltim Kamis, 16 November 2017 – 15:42 WIB
Dinas Perhubungan Larang Taksi Online Beroperasi
Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Kaltim) melarang taksi online beroperasi untuk sementara waktu.
Persoalan kemacetan di Kabupaten Bekasi sudah semakin parah, Pemerintah Kabupaten Bekasi terkesan tidak bisa menanggulangi.
Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Kaltim) melarang taksi online beroperasi untuk sementara waktu.
Dishub Kota Bekasi mengakui ada aturan yang dilanggar.
Banyaknya kendaraan berat yang melintas di Kabupaten Bekasi, tidak sesuai dengan jalur yang sudah ditentukan. Sehingga berdampak kepada…
Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Riyadi Juniardi akhirnya dijebloskan ke penjara.
Ratusan pengemudi ojek yang tergabung dalam paguyuban ojek pangkalan atau opang Kabupaten Bekasi, menyambagi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten…
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi meminta Dinas Perhubungan berbenah trayek angkutan.
JPNN.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi pada 2017 membangun halte angkutan di sepuluh titik lokasi.
JPNN.com – Bus yang memiliki bunyi klakson telolet tak akan leluasa unjuk gigi di Balikpapan.