Kasus Perusakan Pos Retribusi Dishub Sukabumi, 6 Orang Ditetapkan jadi Tersangka
Jawa Senin, 16 Mei 2022 – 23:45 WIB
Enam tersangka yang melakukan perusakan Pos Retribusi Dishub Sukabumi dibekuk polisi. Para tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.