Bisnis Senin, 06 Januari 2025 – 06:33 WIB
YLKI Minta Jangan Ada Protes soal Diskon Listrik ya, Sudah Pas
Sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk tarif listrik.
Menteri ESDM Bahlil menyampaikan info terbaru soal diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, pemerintah memberikan diskon 50 persen untuk tarif listrik.
Bila menghemat biaya listrik, masyarakat bisa lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan.
Diskon ini berlaku otomatis untuk pelanggan prabayar dan pascabayar, mencerminkan kemajuan pelayanan PLN dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat
Subsidi atau diskon tarif dasar listrik sebagai timulus selama pandemi Covid-19 akan dihentikan mulai Juli. Hal ini karena…
PLN tetap akan memberikan diskon listrik pada periode April hingga Juni 2021. Simak nih perinciannya...