Hukum Selasa, 08 Oktober 2024 – 21:39 WIB
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA dengan Perputaran Uang Rp 685 M
Bareskrim Polri mengungkap sindikat judi online yang dikendalikan warga negara asing dengan perputaran uang mencapai Rp 685 miliar.