Jabar Selasa, 22 Februari 2022 – 12:40 WIB
Pengin Herry Wirawan Divonis Mati dan Dikebiri, Jaksa Ajukan Banding
Jaksa telah mengajukan banding lantaran pengin Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati divonis mati dan dikebiri kimia.
Ustaz HNW menanggapi vonis mati yang diberikan PT Bandung terhadap Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa santriwati.
Jaksa telah mengajukan banding lantaran pengin Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati divonis mati dan dikebiri kimia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung putusan terhadap tiga mantan polisi yang divonis mati oleh Majelis…
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai menjatuhkan vonis hukuman mati kepada tiga mantan polisi. Siapa saja?
Empat terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 470,7 kilogram lebih divonis pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan…
Pedelius Asman terdakwa kasus persetubuhan dan pembunuhan terhadap seorang bocah di Tanjung Kota Bima divonis hukuman mati oleh…
Dua terdakwa kasus narkoba Syamsul Bahri, 35, dan Ponisan, 47, divonis hukuman mati oleh majelis hakim dalam sidang…
M Kasem bin Abdullah, 35, terdakwa kasus narkoba divonis mati oleh majelis hakim dalam sidang yang digelar secara…
Dimas Apriliano, terdakwa kasus pembawa 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 ekstasi divonis mati dalam persidangan yang digelar Pengadilan…
Terdakwa kasus narkoba, Hidayatulloh alias Dayat alias Mamang, 52, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas II…
Tiga terdakwa kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 118 kg dijatuhi hukuman mati dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN)…
Mohammad Sohib, 46, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, divonis hukuman mati oleh majelis hakim dalam persidangan…
Rahmatullah alias Akok, 41, terdakwa pembawa 60 kilogram sabu-sabu divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri…
Polda NTB juga mengambil langkah antisipasi kemungkinan bangkitnya sel tidur jaringan JAD pasca putusan PN Jaksel memvonis mati…
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman divonis hukuman mati, belum memastikan akan mengajukan banding atau tidak.
Aman Abdurrahman langsung sujud syukur setelah majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati.
Dua terdakwa kasus kepemilikan sabu sabu seberat 11,4 kilogram dijatuhi hukuman mati oleh PN Tarakan.