Hukum Selasa, 09 Mei 2023 – 19:40 WIB
Divonis Penjara Seumur Hidup, Teddy Minahasa Mengajukan Banding
Hotman Paris memastikan Teddy Minahasa akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup.
M.Yacob alias Acob asal Aceh, terdakwa dalam perkara kurir sabu-sabu seberat 20 kilogram divonis penjara seumur hidup oleh majelis…
Hotman Paris memastikan Teddy Minahasa akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup.
Terdakwa pemerkosa lima anak kandung dan dua cucu divonis penjara seumur hidup. Menteri Bintang mengapreasiasi vonis Majelis Hakim…
4 kurir narkoba ini divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim PN Medan. Tidak ada hal yang meringankan…
Pemerkosa lima anak kandung dan dua cucu divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim PN Ambon. Vonis majelis…
Ace Hasan Syadzily meminta jaksa mengajukan banding atas vonis seumur hidup terdakwa pemerkosaan santriwanti Herry Wirawan.
Terdakwa Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati divonis penjara seumur hidup, begini reaksi Dedi Mulyadi
Herry Wirawan, pemerkosa belasan santriwati di Bandung divonis penjara seumur hidup. Hakim tidak memvonis Herry Wirawan dengan hukuman…
Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Welly Irdianto di Pengadilan Negeri Rantauparapat, Rabu (9/2).
Dua terdakwa pembunuhan terhadap wartawan media online bernama Mara Salem Harahap dijatuhkan hukuman berat
Seorang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 17 kg divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri…
Hurman alias Pathur Rahman terdakwa kasus pembunuhan kekasih yang jasadnya dikubur di pondasi rumah di Desa Pengembur, Kecamatan…
Chairul Basri, terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram divonis pidana penjara seumur hidup oleh majelis hakim…
Oknum TNI Praka Marten Priadinata Candra divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di…
Dua sejoli yang menjadi terdakwa kasus narkoba yakni Wahyudi Syahputra, 23, dan Rika Nurainun, 19, lolos dari hukuman…
Prada Deri Permana, terdakwa pembunuhan terjadap Vera Oktaria, divonis penjara seumur hidup.