Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan 10 Juta Rokok Ilegal
Rabu, 18 September 2024 – 18:41 WIB
Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengawasan pemusnahan 10 juta batang rokok di PT HM Sampoerna pada 20-21 Agustus 2024.
Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengawasan pemusnahan 10 juta batang rokok di PT HM Sampoerna pada 20-21 Agustus 2024.