Pilkada Rabu, 29 Agustus 2018 – 18:35 WIB
KPU dan Panwaslu Kota Padang Sidempuan Diperiksa DKPP
Menurut Pengadu, Irsan Efendi Nasution tidak memenuhi syarat, karena masih berstatus sebagai Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap sepuluh penyelenggara pemilu terkait Pilkada 2018
Menurut Pengadu, Irsan Efendi Nasution tidak memenuhi syarat, karena masih berstatus sebagai Anggota DPRD Kota Padang Sidempuan.
Dalam pembacaan putusan kali ini DKPP merehabilitasi nama baik sejumlah teradu yang tidak terbukti melanggar kode etik.
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap 8 penyelenggara Pemilu, baik dari anggota KPU Kota dan Provinsi Sulawesi Selatan…
Analis Hukum Tata Negara, Benny Sabdo berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terus konsisten menegakkan kode etik bagi penyelenggara…
Indonesia Election Watch (IEW) akhirnya melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jumat…
PSI resmi laporkan Bawaslu ke DKPP karena merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari lembaga tersebut
PSI menilai Ketua Bawaslu Abhan dan komisioner lainnya, M Afifuddin telah melakukan pelanggaran kode etik lantaran meminta Bareskrim…
PSI tidak berdiam diri setelah Sekjen Raja Juli Antoni dan Wasekjen Satria Chandra Wiguna dilaporkan ke Bareskrim oleh…
Sukses pemilihan raya di Malaysia bisa menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia, terutama untuk menjauhkan diri dari isu-isu SARA.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap dua penyelenggara pemilu.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap tiga penyelenggara Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusan atas 11 perkara dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada di berbagai daerah.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Puji Rustanto dari posisinya sebagai anggota KPU Kabupaten Sorong, Papua Barat.
DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap sebelas penyelenggara pilkada.
Anggota DKPP Alfitra Salamm mengingatkan penyelenggara pemilu untuk memberikan pelayanan yang sama kepada semua kontestan.
Anggota DKPP Alfitra Salamm mengimbau penyelanggara pemilu tidak satu group WA dengan pasangan calon kepala daerah.
Anggota DKPP Alfitra Salamm berharap penyelenggara pemilu bisa memahami aturan dengan baik dan bisa menjaga netralitas.
Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, belakangan ini ada tren baru yang tidak baik, yakni antarpenyelenggara pemilu saling lapor.
Penyelenggara pemilu diharapkan meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi Pilkada serentak 2018 dan pemilu 2019.
Sepanjang 2017, ada kecenderungan pelanggaran pemilu lebih banyak dilakukan oleh pihak penyelenggara.