Takbiran di Masjid Tidak Boleh Lebih dari 5 Orang
Jumat, 22 Mei 2020 – 19:29 WIB
DMI DKI Jakarta mengatakan, pelaksanaan takbiran di masjid tetap diperbolehkan, asalkan tidak lebih dari lima orang.
DMI DKI Jakarta mengatakan, pelaksanaan takbiran di masjid tetap diperbolehkan, asalkan tidak lebih dari lima orang.