Dokter Indra Wirawan Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
Sumut Kamis, 16 Desember 2021 – 03:46 WIB
Dokter Indra Wirawan terdakwa kasus jual beli vaksin Covid-19 dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dokter Indra Wirawan terdakwa kasus jual beli vaksin Covid-19 dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).