Mengejutkan, Terdakwa Divonis Bebas, Kasus Ayah Bunuh Anak Ini Munculkan Misteri Baru
Jumat, 21 Juli 2017 – 23:20 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan anak kandung, Mangasa Sibarani, 39, divonis bebas oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Rabu (19/7).