2 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas, Tangisan Pun Pecah
Sumsel Selasa, 17 Januari 2017 – 03:59 WIB
Dua terdakwa kasus korupsi Retribusi Menara Telekomunikasi di Palembang, Sumatera Selatan Jumnhari Yunus (56) dan Zainal Arifin (53)
Dua terdakwa kasus korupsi Retribusi Menara Telekomunikasi di Palembang, Sumatera Selatan Jumnhari Yunus (56) dan Zainal Arifin (53)