Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
KPU Senin, 06 Mei 2024 – 20:39 WIB
Dody Wijaya mengatakan pendaftar calon gubernur independen di Jakarta harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya KTP dukungan warga.