Hukum Minggu, 23 Maret 2025 – 05:46 WIB
Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
PP GPA menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dana dari Duta Palma Group sebesar Rp 376 miliar.
Menurut jaksa, pencucian uang dilakukan dengan mengirimkan dana hasil korupsi ke PT Darmex Plantations, holding perusahaan perkebunan milik Surya…
PP GPA menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dana dari Duta Palma Group sebesar Rp 376 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh Kejagung menyita aset Surya Darmadi dan koruptor lainnya untuk…
Hakim menganggap Surya Darmadi terbukti melakukan korupsi seperti dakwaan kesatu primer dan dakwaan ketiga primer penuntut umum.
Auditor menjelaskan akumulasi keuntungan tersebut, yakni Rp 1,3 triliun, muncul dari sisi laporan laba rugi.
Saksi mengatakan perputaran duit itu pun terdokumentasi dari keterangan transaksi rekening.
Dividen untuk Surya Darmadi berasal dari keuntungan seluruh perusahaan yang berada di bawah PT. Darmex Plantations.
Saksi membantah perpindahan uang antarperusahaan di PT Duta Palma Group merupakan upaya pencucian uang.
Saksi menyampaikan kelompok perusahaan Duta Palma menggunakan kawasan hutan untuk perkebunan sehingga tidak wajib membayar DR dan PSDH.
Saksi menjelaskan PT Duta Palma Group hanya diwajibkan untuk membayar dua jenis pajak di Indragiri Hulu.
PT. Duta Palma Group disebut mengantongi tiga hak guna usaha (HGU) untuk dua perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Surya Darmadi alias Apeng didakwa telah merugikan perekonomian negara akibat bisnis perkebunan kelapa sawit yang dilakukan perusahaannya di…
Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penguasaan lahan secara ilegal oleh PT Duta Palma Group Surya Darmadi siap membuktikan…
Nilai kerugian negara yang fantastis membuat kasus korupsi lahan sawit yang melibatkan bos Duta Palma Group Surya Darmadi…
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan kawasan hutan PT Duta Palma Group