Hukum Senin, 30 Agustus 2021 – 20:13 WIB
Eks Bupati Nganjuk Novi Rahman Didakwa Menerima Uang Jual Beli Jabatan
Terdakwa Novi Rahman Hidayat sengaja mendapatkan uang tidak melaksanakan kewajibannya dalam seleksi pengisian perangkat desa.
Ketiga saksi yang dihadirkan JPU tidak ada yang mengaku diperintah menyerahkan uang soal jual beli jabatan
Terdakwa Novi Rahman Hidayat sengaja mendapatkan uang tidak melaksanakan kewajibannya dalam seleksi pengisian perangkat desa.