Kemenkumham Ekstradisi 2 WNA Penyelundup Narkoba ke Korsel
Hukum Kamis, 07 November 2019 – 21:55 WIB
Pemerintah Indonesia memenuhi permintaan Republik Korea untuk mengekstradisi dua warga negara asing (WNA) yang sebelumnya ditangkap di Bali
Pemerintah Indonesia memenuhi permintaan Republik Korea untuk mengekstradisi dua warga negara asing (WNA) yang sebelumnya ditangkap di Bali