Emas Batangan dan Granula Bebas PPN 11 Persen, Ini Alasannya
Industri Jumat, 01 April 2022 – 14:50 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan membebaskan emas batangan dan granula dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen per 1…
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan membebaskan emas batangan dan granula dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen per 1…