Hukum Minggu, 20 Maret 2022 – 08:13 WIB
Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Divonis Bebas, Mabes Polri Beri Komentar Begini
Mabes Polri mengaku menghormati vonis bebas yang diberikan majelis hakim PN Jaksel terhadap dua anggota Polda Metro Jaya…
Tagar KM 50 To DenHaag viral di media sosial Twitter buntut dibebaskannya dua polisi yang menembak enam Laskar FPI
Mabes Polri mengaku menghormati vonis bebas yang diberikan majelis hakim PN Jaksel terhadap dua anggota Polda Metro Jaya…
Ruhut Sitompul menanggapi vonis bebas 2 terdakwa pembunuhan sewenang-wenang enam Laskar FPI.
Novel Bamukmin mengomentari vonis bebas dua polisi penembak laskar FPI, simak kalimatnya.
Dua anggota Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella divonis bebas di kasus pembunuhan…
Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, dituntut 6 tahun penjara terkait perkara unlawful killing terhadap Laskar…
Kepolisian sampai saat ini belum melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan laskar FPI. Polri masih mengkoordinasikan lokasi…
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan dari 10 pelanggaran yang disoroti AS harus dilihat mana yang harus…
HNW menyimpulkan pernyataan PA 212 mengecam bom bunuh diri di Makassar, salah satunya agar umat fokus mengawal sidang…
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan dinaikkannya status penanganan kasus penembakan 6 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek…
Bareskrim Polri segera menggelar perkara kasus unlawful killing empat laskar FPI oleh anggota Polda Metro Jaya.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Moeldoko dikecam karena menjadi Ketum Demokrat dan gerakan AHY bersama…
Bareskrim diminta mngungkapkan identitas dan mengusut komandan yang memerintah tiga oknum polisi menembak enam laskar FPI.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya menindak tiga polisi yang melakukan unlawful killing terhadap anggota lakasr FPI.
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Ridwan Kamil prihatin pada nasib Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono…
Bareskrim tengah mendalami dugaan unlawful killing yang dilakukan tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap anggota laskar FPI.
Polisi menetapkan enam laskar FPI sebagai tersangka dalam tragedi 7 Desember 2020.
Penggiat media sosial Said Didu menyoroti langkah kepolisian menetapkan enam laskar FPI yang sudah meninggal sebagai tersangka.
Bareskrim Polri tengah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait dugaan unlawful killing pada kematian enam laskar FPI,
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyinggung soal rekomendasi Komnas HAM terkait penembakan Laskar FPI.
Brigjen Rusdi Hartono sampaikan perkembangan kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.