PWNU Jatim Keluarkan Fatwa Haram Uang Kripto, Begini Penjelasannya
Investasi Rabu, 27 Oktober 2021 – 21:35 WIB
PWNU Jatim mengeluarkan fatwa haram untuk uang kripto karena dinilai memiliki unsur spekulasi
PWNU Jatim mengeluarkan fatwa haram untuk uang kripto karena dinilai memiliki unsur spekulasi