Humaniora Jumat, 27 Maret 2020 – 20:33 WIB
MUI: Jenazah Muslim Positif Corona Boleh tak Dimandikan atau Ditayamumkan
MUI mengeluarkan pedoman pengurusan jenazah muslim terinfeksi Corona, yaitu boleh tidak dimandikan bahkan ditayamumkan, asal memenuhi syarat syariah.