TAG # FATWA MUI

Heboh Kasus Lucinta Luna, MUI Ingatkan Hal Ini

Hukum    Kamis, 13 Februari 2020 – 07:01 WIB

MUI menegaskan bahwa mengganti alat kelamin dari pria ke wanita atau sebaliknya dengan sengaja, hukumnya haram.

BERITA