TAG # FATWA TARJIH

Tok! PP Muhammadiyah Haramkan Kripto untuk Investasi dan Alat Tukar

Blockchain    Kamis, 20 Januari 2022 – 13:16 WIB

PP Muhammadiyah melalui Fatwa Tarjih menyatakan mata uang kripto hukumnya haram, baik sebagai investasi dan alat tukar.