TAG # FILIPINA

38 WNI Bergabung dengan Teroris Filipina Tidak Bisa Dipidana

Hukum    Jumat, 02 Juni 2017 – 22:09 WIB

Mabes Polri tidak bisa memidanakan 38 WNI yang terdentifikasi bergabung dengan kelompok teroris di Marawi, Filipina.

BERITA