Hukum Senin, 26 Februari 2024 – 16:30 WIB
Tersangka Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
Tersangka pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Alasan pengembalian berkas perkara milik Firli Bahuri dianggap karena belum layak.
Tersangka pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Bareskrim ingin mengambil keterangan Firli sebagai tersangka dan mempercepat melengkapi berkas perkara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan telah dikirimkan pada Kamis…
Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, mencabut gugatan praperadilan kedua atas penetapannya sebagai tersangka kasus pemerasan SYL. Ini alasannya.
Anggota Komisi III Supriansa menyebut calon pengganti Firli Bahuri sudah kedaluwarsa sehingga pengisian kekosongan posisi pimpinan KPK harus…
Anggota Komisi III DPR RI Nasaruddin Dek Gam mengatakan pemilihan penggantian pimpinan KPK pengganti Firli Bahuri harus melalui…
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Mentan…
Polisi kembali memeriksa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan lima saksi lainnya, Jumat (12/1), di Bareskrim Polri.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dengan tersangka Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan.
Polisi masih meneliti berkas kasus Firli Bahuri yang dikembalikan Kejati DKI Jakarta.
Keppres pemberhentian Firli Bahuri itu ditandatangani Jokowi pada Kamis (28/12) kemarin dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Jokowi teken keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota KPK.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hingga kini masih menghirup udara bebas meski sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Penyidik Polri memeriksa kembali tersangka kasus suap dan gratifikasi, Firli Bahuri.
Firli Bahuri memiliki banyak aset di sejumlah daerah, di antaranya Yogyakarta, Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
Komunikasi terjadi seusai rumah dinas Sekjen nonaktif Kementan Kasdi Subagyono digeledah penyidik KPK.
Dewas KPK menyatakan Firli Bahuri melakukan tiga pelanggaran kode etik. Apa saja?
Dewas menilai tidak ada hal yang meringankan sanksi terhadap Ketua nonaktif KPKFirli Bahuri.
Dewas KPK memastikan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada Firli Bahuri.
Dewas KPK sudah mengambil keputusan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.