Humaniora Jumat, 01 Januari 2021 – 21:15 WIB
Jangan Coba-coba Masuk FPI, ASN Bisa Dipecat
FPI kini sama statusnya seperti PKI dan HT. Karena itu, seluruh ASN diharamkan terlibat dalam kegiatan organisasi tersebut
Sekelompok orang beratribut Front Persaudaraan Islam (FPI) dibubarkan polisi saat hendak memberikan bantuan kepada korban banjir di wilayah Cipinang…
FPI kini sama statusnya seperti PKI dan HT. Karena itu, seluruh ASN diharamkan terlibat dalam kegiatan organisasi tersebut
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewanti-wanti PNS untuk tidak menjadi simpatisan atau mendukung organisasi terlarang seperti Front Pembela Islam…
Komnas HAM mengaku belum menerima dan mempelajari kebijakan SKB enam menteri dan lembaga yang menyatakan FPI sebagai organisasi…