Hukum Minggu, 14 Januari 2018 – 09:35 WIB
Kaget saat Tahu Fredrich Yunadi dan Bimanesh Ditahan KPK
Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo ditahan KPK. Dokter dan pengacara tidak bisa dipidana selama tidak menyalahgunakan profesinya.
Saat ini Fredrich Yunadi ditahan KPK karena menghalangi penyidikan korupsi KTP elektronik.
Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo ditahan KPK. Dokter dan pengacara tidak bisa dipidana selama tidak menyalahgunakan profesinya.
Jika Fredrich Yunadi merasa tidak bersalah, maka jalan satu-satunya adalah mengajukan gugatan praperadilan.
Fredrich Yunadi sudah ditahan KPK, sama dengan nasib kliennya, Setya Novanto, yang sudah duluan menghuni rutan.
Pada 2010, Fredrich Yunadi sempat lolos seleksi makalah hingga psikotes KPK. Namun pada akhirnya tidak terpilih menjadi pimpinan.
Fredrich Yunandi berdalih dirinya menjalankan tugas untuk membela kliennya Setya Novanto.
Fredrich Yunadi mengecam sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan dirinya.