Hukum Rabu, 22 November 2017 – 05:20 WIB
Fredrich Yunadi Bilang Setnov Punya Hak Merasa Belum Sehat
Fredrich menyatakan aktivitas Setya Novanto selama dua jam berada di dalam gedung KPK hanya menunggu personel Polda Metro…
Wajah Setya Novanto tampak kuyu dan pucat. Langkah kakinya tampak sedikit berat. Namun, dia tetap bisa berjalan tanpa bantuan…
Fredrich menyatakan aktivitas Setya Novanto selama dua jam berada di dalam gedung KPK hanya menunggu personel Polda Metro…
Fasilitas rutan KPK yang baru tersebut dinilai Setya Novanto lebih baik dibanding sejumlah rutan yang pernah dia ditinjau.
KPK dapat memulai dengan mengkaji perbuatan Fredrich Yunadi yang diduga menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto.
Fredrich Yunadi berencana untuk mengadukan KPK ke Pengadilan HAM internasional lantaran sikap KPK menahan klien Setya Novanto yang…
Fredrich membeberkan bahwa Setya Novanto menjawab hanya sepatah-dua patah kata. Dites sambil tidur. Dibangunin terus.
Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunardi juga hadir di RSCM. Dia tampak tergesa-gesa menuju ke dalam ruang tempat Novanto…
Selama menjalani perawatan, pria yang karib disapa Setnov itu juga mengikuti tes kesehatan yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia.
Kuasa hukum Setya Novanto akan mempolisikan pembuat meme soal kliennya.
Sejumlah warga memang beramai-ramai melaporkan kuasa hukum Setya Novanto ke KPK, khususnya Fredrich Yunadi.
Fredrich Yunadi enggan untuk membeberkan lebih lanjut bagaimana kesehatan Setya Novanto. Termasuk luka yang mulanya dia katakan sebesar…
Seakan tak pernah kehabisan ide, netizen terus menyindir tersangka dugaan kasus korupsi tanda penduduk elektronik itu melalui meme…
Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, kliennya sudah dalam keadaan sadar setelah sebelumnya sempat memburuk…
Ketua DPR Setya Novanto kabarnya langsung dievakuasi menggunakan ojek karena tak sadarkan diri akibat kecelakaan mobil yang ditungganginya.
Ketua DPR Setya Novanto sudah memastikan diri akan mangkir dari panggilan pemeriksaan di KPK besok. Alasannya, KPK tak…
KPK tidak bisa menetapkan kembali SN sebagai tersangka, karena berlawanan dengan aturan hukum.