Terduga Pembunuh Gadis Dayak yang Sedang Hamil Muda Sudah Ditahan
Kaltim Rabu, 10 Februari 2021 – 16:29 WIB
Pembunuh gadis Dayak itu tak hanya diproses hukum, tetapi akan dikenakan sanksi adat sekitar Rp 1,8 miliar.
Pembunuh gadis Dayak itu tak hanya diproses hukum, tetapi akan dikenakan sanksi adat sekitar Rp 1,8 miliar.