Kriminal Rabu, 13 November 2024 – 17:31 WIB
Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
Warga RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menanam ganja menggunakan pot di rumahnya. Polisi telah menggerebek kediaman pelaku.
Polsek Rambang Dangku, Polres Muara Enim, meringkus pengedar 1,8 kg ganja. Tersangka terancam lama di penjara.
Warga RT/RW 02/16 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, menanam ganja menggunakan pot di rumahnya. Polisi telah menggerebek kediaman pelaku.
Kanwil Bea Cukai Banten bersinergi dengan BNNP Banten memusnahkan barang bukti kurang lebih 110 kilogram narkotika golongan I,…
Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar menggagalkan upaya peredaran narkotika golongan I jenis ganja dari Aceh
Samsul Bahri alias Erwin, seorang mantan narapidana kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan terlibat dalam bisnis narkotika jenis…
Narkoba jenis ganja seberat 624,507 kilogram (Kg) asal Aceh rencananya disebarluaskan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Petugas Polres Lumajang menemukan lagi sebanyak 10.000 tanaman ganja di lereng Gunung Semeru yang tersebar di 16 titik.
Polres Lumajang menemukan 10.000 tanaman ganja di lereng Gunung Semeru, Jawa Timur.
Dua remaja ditangkap Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena membudidayakan ganja di atap rumah.
Belum dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru, ganja seberat 5,6 kilogram diamankan polisi di Medan, Sumut.
Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap 33 kasus narkoba dan satu kasus obat keras selama bulan Agustus 2024. Begini…
Operasi JTFN 2024 digelar Bea Cukai bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD), ini targetnya
Polres Siak memusnahkan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering seberat tujuh kilogram.
Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba berua 226 kilogram sabu-sabu dan 1,2 ton ganja.
Upaya penyelundupan paket ganja asal Thailand dalam bed cover dan alat tempat bermain kucing digagalkan Bea Cukai dan…
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakut menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja.
Polres Metro Jakarta Utara menggagalkan peredaran 77 kilogram narkotika jenis ganja. Dua pelaku ditangkap.
Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja kering dengan berat 5 kilogram.
Direktur Sat Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan para pelaku ditangkap di kawasan Sentani Kota.
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan memimpin anak buahnya memeriksa laporan warga terkait adanya dugaan lahan yang ditanami…
Bebas setelah menjalani rehabilitasi narkoba, SelebTikTok Chandrika Chika berharap bisa hidup lebih sehat.