Ingat, Dilarang Mengganti Uang Kembalian dengan Permen
Kaltara Senin, 21 Agustus 2017 – 12:45 WIB
Semua supermarket dan pelaku usaha di Kalimantan Utara tidak diperkenankan mengganti uang kembalian konsumen dengan permen.
Semua supermarket dan pelaku usaha di Kalimantan Utara tidak diperkenankan mengganti uang kembalian konsumen dengan permen.