Hukum Jumat, 14 April 2017 – 11:36 WIB
Polisi Tidak Bisa Pidanakan Pelempar Petasan di Gereja Santo Yusuf
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, pihaknya tidak bisa memidanakan pelaku pelemparan petasan Gereja Santo Yusuf.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, pihaknya tidak bisa memidanakan pelaku pelemparan petasan Gereja Santo Yusuf.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, pihaknya tidak bisa memidanakan pelaku pelemparan petasan Gereja Santo Yusuf.
Kepolisian telah mengidentifikasi pelaku pelemparan petasan ke Gereja Santo Yusuf di Semarang, Kamis (13/4) siang.