Hukum Kamis, 05 Desember 2019 – 05:40 WIB
KPK Ungkap 24 Nama Pejabat Penyetor Uang ke NB, nih Daftarnya
KPK mencantumkan 24 nama pejabat OPD yang memberikan uang gratifikasi kepada Nurdin Basirun, di dalam berkas dakwaan.
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti terima tas mewah dan perhiasan.
KPK mencantumkan 24 nama pejabat OPD yang memberikan uang gratifikasi kepada Nurdin Basirun, di dalam berkas dakwaan.
Inspektur Wilayah di BPN Gusmin telah menerima gratifikasi sekitar Rp 22,23 miliar yang disetorkannya secara langsung maupun melalui…
KPK sudah menyita uang USD 30 ribu laci ruang kerja eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan kepada Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah untuk bepergian ke luar negeri.
KPK seharusnya memprioritaskan untuk mengejar oknum penegak hukum yang diduga menerima duit gratifikasi dari eks Menpora Imam Nahrawi.
KPK mengingatkan kepada anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, agar tidak menerima gratifikasi semenjak sah menjadi pejabat…
Mulan Jameela yang kini menjabat anggota DPR disarankan bila menerima barang dari pihak tertentu untuk melapor ke Direktorat…
Upaya ini dilakukan dalam menggalakkan kampanye Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Gratifikasi: setidaknya terdapat 12 jenis pemberian yang tidak wajib dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Nama Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi kembali disebut dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota Dewan…
KPK juga menemukan tas di rumah Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang berisi uang sejumlah SGD 43.942, USD 5.303,…
Jokowi menerima kaus timnas Argentina dengan nomor punggung 10 dari Presiden Macri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak laporan gratifikasi terkait pemberian jelang Hari Raya Idulfitri 1440 H.
Kemendagri mendorong seluruh PNS di daerah agar menolak gratifikasi terutama mendekat lebaran 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan ultimatum untuk pegawai negeri dan penyelenggara negara jelang Idulfitri 1440 Hijriah.
KPK sudah mengantongi nama – nama pihak yang memberikan uang gratifikasi kepada Bowo Sidik Pangarso.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemnaker Estiarty Haryani mengingatkan bahwa gratifikasi bukan merupakan tambahan penghasilan.
Sekitar 1.800 barang gratifikasi dan hadiah milik Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi dan pejabat lain
KPK menambah jerat untuk Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf. Kini, Irwandi juga menjadi tersangka penerimaan gratifikasi.
Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara dalam perkara dugaan gratifikasi Rp 110,72 miliar dan suap…