Humaniora Kamis, 12 Mei 2022 – 19:11 WIB
Staf Ahli Kemenpora Dilantik Jadi Pj Gubernur Gorontalo
Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo oleh Mendagri…
Wakil Ketua MPR RI Prof. Fadel Muhammad melakukan kunjungan kerja (kunker) dengan mengujungi masyarakat nelayan di Gorontalo.
Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo oleh Mendagri…
Rusli Habibie akan mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur Gorontalo. Dia memohon maaf, kalimatnya sangat menyentuh.
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menekankan pentingnya Empat Pilar MPR sebagai fondasi bangsa Indonesia agar tidak terpecah belah
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah dua kali terpapar Covid-19 dan kini dia baru saja menyelesaikan masa isolasi. Bagaimana…
Kabar kurang sedap datang dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, bahwa dirinya positif Covid-19 varian Omicron
Wagub Idris Rahim mendapat banyak pelajaran selama mendampingi Mensos Risma kunjungan ke Provinsi Gorontalo.
Wakil Ketua MPR HIdayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan sikap Mensos bisa memperuncing hubungan antara pusat dan daerah.
'Malam itu saya sempat saya stres sehingga agak susah bernapas. Saya ingat pesan Gubernur Maluku dan mantan Danrem…
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie laporkan anggota DPRD ke polisi terkait pencemaran nama baik soal duit Rp 53 miliar.
Kebijakan larangan mudik berjalan sukses karena sosialisasinya berjalan baik, masyarakat paham dan yang paling penting Pemerintah Provinsi Gorontalo,…
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang pesan khusus Menpan-RB untuk para PNS kemudian soal rapat daring…
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie tidak akan menanggapi PNS di Pemprov Gorontalo yang tidak menggunakan bahasa Gorontalo pada Senin…
Dirjen Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat ini juga merangkap sebagai Plt Gubernur Gorontalo.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang divonis Mahkamah Agung (MA) bersalah dan divonis pidana penjara satu tahun, percobaan dua…