Pendidikan Rabu, 08 September 2021 – 12:35 WIB
Kriteria Guru Madrasah Non-PNS Penerima Dana Insentif Kemenag
Berikut ini kriteria guru madrasah non-PNS yang berhak mendapatkan dana insentif kemenag.
Dana insentif guru Madrasah non-PNS sudah ditransfer Kemenag ke rekning penerima, buruan cek dan lakukan aktivasi dengan cara begini.
Berikut ini kriteria guru madrasah non-PNS yang berhak mendapatkan dana insentif kemenag.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut bicara soal pencairan insentif guru madrasah non-PNS.