Hukum Selasa, 24 Mei 2022 – 22:30 WIB
Gegara Menendang Sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Dituntut 7 Bulan Penjara
Terdakwa kasus penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus dituntut tujuh bulan penjara.
Hadfana Firdaus si penendang sesajen di Gunung Semeru dituntut hukuman penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jatim, Selasa…
Terdakwa kasus penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus dituntut tujuh bulan penjara.
Masih ingat dengan kasus tendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu, Jaksa menyampaikan kabar terbaru.
Wakil Ketua DPD yang juga Senator Kaltim Mahyudin menyentil polisi dengan mengingatkan kasus Edy Mulyadi lebih merasahkan dibandingkan…
Bupati Lumajang Thoriqul Haq ungkap pengakuan Hadfana Firdaus penendang sesajen di Semeru. Ini fakta baru.
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan berpendapat soal sesajen setelah hebob aksi Hadfana Firdaus membuang sesajen di…
Polda Jawa Timur telah menahan HF, pelaku pembuangan sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto setuju dengan Prof Al Makin yang meminta proses hukum terhadap penendang sesajen…
Moch Habib Al Qutbhi mengungkap agenda Hadfana Firdaus si penendang sesajen di Gunung Semeru. Dia menyinggung soal konten…
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengungkap motif Hadfana Firdaus menendang dan membuang sesajen di lokasi bencana Gunung…
Rektor UIN Yogyakarta Al Makin membeberkan alasan agar kasus penendang sesajen di Semeru dihentikan
Polisi telah meringkus Hadfana Firdaus, pelaku pembuangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul,…
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengomentari penetapan penendang sesajen di Semeru, Lumajang, sebagai tersangka oleh polisi.
Polda Jawa Timur menetapkan pembuang sesajen di Gunung Semeru Hadfana Firdaus sebagai tersangka.