Nasional Jumat, 17 Januari 2025 – 10:00 WIB
Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
Honorer yang statusnya dialihkan menjadi PPPK paruh waktu akan tetap memperoleh hak dan gaji sesuai ketentuan yang berlaku.